UMJ: Mahasiswa Pelaku Pinjaman Pribadi Telah Dipecat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) memutuskan untuk memberikan sanksi dan peringatan bagi mahasiswanya yang terlibat kasus pinjaman pribadi (pinpri) yang sempat ramai di media sosial. Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMJ mendeteksi satu mahasiswa yang terlibat pinpri yang merupakan wakil bendahara dari Himpunan Mahasiswa FEB UMJ.
"Lebih dari 2.000 mahasiswa aktif ada di FEB UMJ, menurut saya hal seperti ini sangat bisa terjadi dan karena mahasiswa yang bersangkutan bertugas sebagai wakil bendahara Himpunan Mahasiswa (HIMA) UMJ dan tentu yang menjadi dampak paling terasa adalah himpunan, oleh karena itu, yang bersangkutan telah dipecat dari jabatannya Sabtu lalu," kata Dekan FEB UMJ Luqman Hakim saat ditemui Republika di kampus UMJ, Cirendeu, Tangerang, pada Senin (4/9/2023).
Comments
Post a Comment